Menuang Kebaikan dari Sesuap Nasi hingga Cahaya Ilmu

Kajian Shafwat Tafasir bersama Habib Husein Ibn Alwy Binagil: Tafsir At-Taubah 121-122
Sering kali kita membayangkan kebaikan atau perjuangan (jihad) dalam Islam sebagai sesuatu yang amat megah, kolosal, dan sulit dicapai oleh orang biasa. Padahal, jika kita menyelami petunjuk Al-Qur'an—khususnya pada Surah At-Taubah ayat 121–122—Allah justru mengetuk hati kita melalui hal-hal yang begitu dekat dengan keseharian.
Sesuap Nasi yang Menghadirkan Kepedulian Langit
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 121:
“Dan mereka tidak menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula) karena Allah akan memberi balasan kepada mereka yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. At-Taubah: 121)
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu memberi catatan indah mengenai potongan ayat
bahkan jika yang kita dermakan hanya sebiji kurma, Allah tidak akan melupakannya dan tetap mencatatnya.
Untuk berbagi, seorang muslim tidak perlu menunggu kaya. Rasulullah ﷺ bersabda:
Peliharalah dirimu dari api neraka, walau hanya dengan bersedekah separuh buah kurma.”
Mengapa Nabi menyebut buah kurma? Karena saat itu kurma adalah makanan pokok masyarakat Arab. Dalam terjemahan bebas sesuai kearifan lokal kita, makna "separuh kurma" ini bisa diartikan dengan "sesuap nasi". Berbagi sesuap nasi menunjukkan siapa pun mampu melakukannya, dan itu sudah cukup menjadi benteng memproteksi diri dari neraka.
Artinya, kepedulian kita terhadap sesama akan menghadirkan kepedulian Allah kepada diri kita. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
“Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut mau menolong saudaranya.”
Ketika kita peduli pada sesama, Allah menurunkan kepedulian-Nya berupa hidayah, taufik, dan bimbingan untuk mengisi hidup dengan amal saleh. Padahal, hidayah adalah karunia yang sangat mahal dalam hidup manusia.
Berbagi Peran: Ada yang Pergi, Ada yang Menjaga
Begitu pula ketika melintasi lembah perjalanan perjuangan, Allah menetapkan pahala sejak berangkat hingga jalan pulang. Namun, Islam mengajarkan kearifan: tidak semua orang harus pergi berperang hingga kampung halaman kosong. Allah menegaskan dalam ayat berikutnya:
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah: 122)
Sebab turunnya ayat ini berkaitan dengan teguran Allah kepada mereka yang absen pada Perang Tabuk. Setelah teguran itu, para sahabat berazam tidak akan absen lagi dalam peperangan apa pun—baik ghazwah (perang yang dipimpin langsung oleh Rasulullah ﷺ) maupun sarayyah (ekspedisi pasukan kecil tanpa kehadiran Nabi). Akibatnya, ketika Nabi mengirim pasukan kecil, seluruh kaum muslimin berbondong-bondong keluar hingga meninggalkan Rasulullah ﷺ seorang diri di Madinah.
Maka turunlah ayat 122 ini untuk meluruskan ketidakseimbangan tersebut. Harus ada pembagian peran (tazkiyah dan ta'lim). Sebagian berjihad di garis depan, dan sebagian lainnya keluar dari kampung halaman untuk menuntut ilmu (litafaqqahu fid-din).
Menuntut ilmu memerlukan kesediaan menanggung rasa payah. Meski bukan jihad fisik, pahalanya sejajar di sisi Allah. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa keluar dalam rangka menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia kembali.”
Dalam Islam juga tidak ada dikotomi keilmuan; tolok ukurnya adalah sejauh mana kontribusi kebaikan yang diberikan, sebagaimana prinsip:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
Ilmu sebagai Dimensi Cahaya
Menuntut ilmu dalam tradisi Islam bukan sekadar mengasah kecerdasan otak (IQ) atau menumpuk gelar akademik, melainkan proses menyerap ilmu yang memiliki dimensi nur (cahaya).
Dahulu, ketika Imam Asy-Syafi'i mengeluhkan kelemahan daya hafalnya kepada sang guru, Imam Waqi', beliau mengabadikannya dalam bait syiir yang sangat indah:
Aku mengadukan buruknya hafalanku kepada Waqi’, maka beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahuku bahwa ilmu adalah cahaya,dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada pembuat maksiat.
Jika ilmu yang dipelajari tidak membawa hidayah dan perbaikan moral, maka yang bertambah hanyalah jarak dari Allah. Rasulullah ﷺ mengingatkan:
“Barang siapa yang bertambah ilmunya tetapi tidak bertambah hidayahnya, maka tidak bertambah baginya melainkan semakin jauh dari Allah.”
Bahkan, ulama yang tidak mengamalkan ilmunya dan menyebarkan fitnah digambarkan dalam riwayat:
“Ulama-ulama mereka (di akhir zaman) adalah seburuk-buruk manusia di bawah kolong langit.”
Mengapa Khasyiyah, Bukan Sekadar Khauf?
Di akhir ayat 122, Al-Qur'an menutupnya dengan kalimat
Mengapa Al-Qur'an menggunakan akar kata khasyiyah (rasa takut berlandaskan ilmu), bukan sekadar khauf (rasa takut biasa)?
-
Khauf adalah rasa takut yang didasari ancaman sanksi fisik/hukuman (khauful 'abid—takutnya seorang budak pada cambukan tuannya). Ibarat beribadah hanya karena takut masuk neraka.
-
Khasyiyah adalah rasa takut yang didasari al-ilm dan al-ma'rifah (pengenalan mendalam). Rasa takut ini melahirkan mahabbah (cinta).
Seseorang yang memiliki khasyiyah menjalankan syariat bukan sekadar takut dihukum, melainkan karena tidak ingin membuat Zat yang Maha Baik kecewa kepadanya. Inilah rahasia di balik firman Allah:
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama (orang-orang yang berilmu).” (QS. Fatir: 28)
Pada akhirnya, baik melalui jalur berbagi dari hal terkecil seperti sesuap nasi, maupun melalui jalan sunyi menuntut ilmu, poros utamanya tetap sama: meluruskan niat (innamal a'malu binniyat), menghadirkan khasyiyah, serta memberikan kemanfaatan yang seluas-luasnya bagi sesama.
Shafwat Tafasir